Sindir Natalius Pigai, Tim Jokowi: Kepergok Hoax, Makin Ngaco
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin geram dengan pernyataan aktivis sekaligus mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, soal pembangunan Trans Papua. Tokoh asal Papua itu dinilai keliru dan tak paham data namun tetap merasa benar. Juru Bicara TKN, Inas Nasrullah Zubir, menyindir Pigai merupakan penebar hoax tanpa data.
"Ciri khas orang penebar hoax ketika terbongkar kebusukannya adalah dengan melempar hoaxnya tersebut kepada orang lain sambil emosional akibat dari ketidakmampuannya dalam mengungkapkan data dan fakta dari argumen hoaxnya ketika didebat orang lain," jelas Inas dalam keterangannya, Kamis, 13 Desember 2018.
Inas heran dengan kengototan Pigai dalam mengaitkan isu Trans Papua. Menurutnya, sikap Pigai yang menunggu respons Istana agar menjawab kritikannya soal pembangunan Trans Papua era pemerintahan Jokowi.
"Pigai malahan menantang Istana untuk menjawab hoax Trans Papua yang dia sebarkan. Tapi, kalau memang Pigai mempunyai data yang valid maka silakan bantah data-data yang bersumber dari Ditjen Binamarga," sebut Inas yang juga Ketua Fraksi Hanura di DPR itu.
Kemudian, Inas menyindir kembali kalau Pigai tak paham proses pembanguan jalan Trans Papua. Ia pun merincikan pembangunan jalan Trans Papua yang didasari Inpres Nomor 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Baca: Bela Jokowi, Jubir TKN: Natalius Pigai Penebar Hoax Trans Papua
Inas pun menguraikan 11 ruas jalan Trans Papua merujuk Inpres Nomor 5/2007. Kesebelas ruas itu adalah Nabire-Wagete-Enarotali, Jayapura-Nimbrokang-Sarmi, Serui-Menawi- Saubeba, Timika-Mapurujaya-Pomako, Jayapura-Wamena-Mulia, Merauke- Tanah Merah-Waropko, Hamadi-Holtekamp-Skow, Sorong-Klamono-Ayamaru-Maruni, Manokwari-Maruni-Mameh- Bintuni, Sorong-Makbon-Mega, Fakfak-Hurimber-Bomberay;
Selain itu, kata dia, terdapat Perpres 57/2014 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua. Dalam Perpres itu, salah satu substansinya terkait pengembangan jaringan jalan nasional yang terdiri dari jaringan jalan lintas perbatasan, jaringan jalan lintas utara pulau papua, jaringan jalan lintas tengah pulau papua.
"Berdasarkan inpres dan perpres tersebut d iatas, justru kita harus bertanya kepada Pigai mengenai jalan Wamena-Nduga yang sepanjang 231 km yang dimaksud dia itu berada di ruas mana? Bisa jawab enggak dia?" tutur Inas.
Sebelumnya, Pigai merespons sindiran Inas karena ia yakin era Jokowi hanya satu ruas jalan dalam proyek Trans Papua. Ia pun meminta respons Istana dan Kementerian PUPR. Bukan justru dijawab TKN yang notabene timses Jokowi di Pilpres 2019.
Pigai menantang pihak Istana dan Kementerian PUPR agar bisa menjelaskan soal satu ruas jalan baru Trans Papua yang dibangun Jokowi selain Wamena-Nduga sepanjang 231 km.
"Timses Jokowi tidak usah politisasi dengan menuduh saya penyebar hoax soal jalan di Papua karena saya bukan ahli politik dan penyebar hoax," tutur Pigai dalam pesan singkatnya, Rabu, 12 Desember 2018.