Kasus Dana Kemah, Fadli Sebut karena Dahnil di Tim Prabowo
- VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi dugaan penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam saat Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Ia menilai kasus tersebut karena Dahnil masuk ke dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Karena saudara Dahnil kebetulan berada di BPN Prabowo, jadi diperlakukan seperti itu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.
Ia menyebutkan kalau Dahnil ada di koalisi Jokowi, maka pasti tak akan dipermasalahkan. Malah mungkin akan diberi fasilitas macam-macam.
"Ini hukum sudah menjadi alat politik dan saya kira ini harus dihentikan karena kalau diteruskan akan menimbulkan orang tak percaya lagi pada hukum. Dan ketidakpercayaan pada hukum bisa menimbulkan anarki," kata Fadli.
Sebelumnya, polisi memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Dahnil diminta keterangan lantaran tanda tangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun lalu itu.
Dalam acara ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan dana sebesar Rp5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor yang mengajukan proposal. Dalam kegiatan ini, Pemuda Muhammadiyah memperoleh bantuan Rp2 miliar. Uang inilah yang menjadi persoalan hukum.