KPU Janjikan Desain TPS Pemilu 2024 Ramah untuk Kalangan Difabel

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 yang ramah bagi kalangan disabilitas atau difabel.

Ketua KPU RI Hasyim As'yari menegaskan, lembaganya akan memberikan perhatian khusus bagi kalangan difabel sehingga mereka dimudahkan dalam menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.

“Tapi secara umum sering digunakan itu kami siapkan surat suara template huruf braille supaya kemudian bisa memudahkan untuk memilih,” kata Hasyim, Senin, 12 Juni 2023.


Selain itu, kata Hasyim, KPU juga bakal merancang akses dalam TPS dan menempatkan kotak suara yang mudah dijangkau kaum disabilitas yang menggunakan kursi roda.

“Kemudian penempatan bantalan coblosan atau bantalan untuk memilih itu dan juga ketinggian kotak suara dalam arti mejanya seberapa itu juga di desain sebisa mungkin semua warga negara termasuk yang penyandang disabilitas,” kata dia.

Hasyim menerangkan, kebijakan tersebut dibuat agar masyarakat penyandang difabel tak perlu repot-repot lagi dibantu pendamping untuk menyalurkan hak pilihnya.

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Dalam Pemilu 2014

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi


Selain itu, situasi tempat pemilihan juga dikondisikan agar warga yang difabel bisa lebih nyaman dan mandiri untuk datang ke TPS.

“Walaupun ada layanan misalkan pendamping, kami berusaha sebisa mungkin pemilik secara mandiri menggunakan hak pilihnya sendiri,” ujarnya.

Hasyim menambahkan, saat ini KPU masih melakukan identifikasi dan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengetahui jenis disabilitas masyarakat, agar KPU dapat mendesain TPS yang dapar dijangkau bagi mereka.

Sejumlah warga penyandang disabilitas memasukkan surat suara ke dalam kotak suara pada Pemilu 2019 di TPS 09 Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar, Sulawesi Selatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Arnas Padda


“Kami mencoba ukuran-ukuran yang sifatnya umum dalam arti layanan umum kita siapkan supaya kemudian warga negara kita, penyandang disabilitas, dapat tetap menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.