KPU Belum Putuskan Nasib Pemilu di Malaysia
- VIVA/ Agus Rahmat.
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan 'nasib' pemungutan suara di Malaysia usai kisruh surat suara yang sudah tercoblos.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum berencana menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia.
"Sampai saat ini belum ada rencana untuk penghentian pemungutan suara. Di Kuala Lumpur terutama. Karena Malaysia sendiri sekali lagi ada beberapa PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Jadi yang terjadi selama ini ada di bawah otoritas PPLN Kuala Lumpur," kata Ilham di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 13 April 2019.
Meski demikian, ia tak menjelaskan kapan hari pencoblosan akan dilakukan. Semula diketahui rencana awal hari pencoblosan di sana adalah 14 April 2019.
"Jadi kami belum memutuskan apapun. Jadi mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara. Sebab sekali lagi bahwa kemungkinan besar surat suara yang ditemukan adalah surat suara pos. Ini sampai saat ini kita belum menyimpulkan apapun ya, nanti kami akan pleno-kan bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)."