KPU Minta Habib Rizieq Lapor ke Bawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, meminta Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bila mempunyai bukti Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memerintahkan pelaksana Pemilu di Arab Saudi, untuk memenangkan pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf di Pemilu 2019.

“Laporkan saja, kalau memang terbukti ada yang diiming-iming. Kan, sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan,” kata Arief di gedung KPU, Jakarta, Selasa 2 April 2019.

Menurut Arief, Bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menindaklanjuti semua dugaan kecurangan dalam pemilu. Dan, siapapun yang menemukan kecurangan bisa menyampaikan ke Bawaslu. 

Rizieq mengungkapkan, tuduhan itu saat berbicara di Madinah. Rizieq menyinggung soal Menlu RI.

“Sangat kita sesalkan beberapa waktu lalu, Menlu datang ke Saudi Arabia, kemudian melakukan pertemuan baik di KBRI maupun di KJRI. Selanjutnya, menlu tanpa malu-malu dan tanpa sungkan-sungkan, secara terang-terangan mengajak, yaitu para staf dan seluruh pekerja di KBRI maupun KJRI, agar bekerja keras memenangkan paslon 01, yaitu Jokowi," kata Rizieq.

Dia mengatakan, telah mendapatkan laporan itu langsung dari pekerja di KBRI dan KJRI. Rizieq mengatakan, para staf dan pekerja karena itu merasa kebebasannya dirampas.

"Ini sangat kita sesalkan, karena apa yang dikatakan menlu tersebut, pernah ada ancaman dan itu sangat merisaukan seluruh staf maupun pekerja yang ada di KBRI maupun KJRI," kata dia. (asp)