Pengendara Motor Ditilang karena Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Surat tilang polisi India.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA.co.id – Salah satu tugas polisi adalah menegakkan aturan lalu lintas di jalan raya. Ini diperlukan, karena masih banyak pengguna jalan yang tidak mau menuruti aturan, dengan berbagai alasan.

Salah satunya adalah mengenakan helm. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga India. Padahal, di negeri Hindustan itu telah berlaku aturan bagi setiap pengendara motor untuk mengenakan helm.

Jika tidak mau menaati aturan, siap-siap ditilang. Seperti yang terjadi pada warga India ini, Satish Naik. Dilansir dari Rushlane, Minggu 18 Juni 2017, laju motor Royal Enfield Bullet Satish dihentikan polisi, karena ia tidak mengenakan helm.

Merasa melanggar aturan, Satish setuju untuk didenda sebesar 100 rupee, atau setara dengan Rp20 ribu. Namun, alangkah kagetnya ia saat menerima surat tilang dari polisi.

Dalam surat pelanggaran itu, tertulis bahwa Satish didenda akibat tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal, pasal yang dicantumkan untuk pelanggaran yang dilakukan adalah terkait tidak mengenakan helm, bukan sabuk pengaman.

Setelah ditanyakan ke polisi yang menilangnya, baru diketahui bahwa polisi tersebut salah menuliskan jenis pelanggaran. (art)