Begini Rawat Mobil yang Tak Punya Garasi

Ilustrasi parkir di jalan umum.
Sumber :
  • auto-otaku

VIVA.co.id – Tak sedikit masyarakat di kota besar yang punya mobil, tapi tak punya garasi. Alhasil, mereka memarkir kendaraannya di badan jalan, sehingga mengganggu kepentingan umum.

Dinas Perhubungan DKI pun telah menyarankan agar pemilik kendaraan roda empat segera mencari lahan parkir untuk menyimpan mobilnya. Sebab jika tidak, petugas akan menderek kendaraannya itu.

Nah, terlepas dari itu, bagi pemilik mobil yang belum memiliki garasi, ada beberapa langkah agar mobilnya tetap terawat.

General Repair Service Manager Toyota Astra Motor Iwan Abdurrahman mengatakan, bagi mobil yang diparkir di ruang terbuka disarankan lebih sering dicuci.

"Karena yang jelas parkir di ruang terbuka bakal kena panas dan hujan, serta debu dan sejenisnya. Artinya, harus lebih rajin cuci," kata Iwan kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Saat memilih lahan parkir, perhatikan pula area sekitar. Pastikan bahwa mobil tak diparkir di bawah pohon. Meski terbilang rindang, parkir di bawah pohon berisiko terkena getah dan kotoran hewan.

"Ada beberapa kotoran binatang, misal kelelawar dan serangga, beberapa hari saja kotoran didiamkan, merusak cat mobil," dia menambahkan.

Pastikan juga bahwa lahan parkir tersebut tak memiliki rumput. Sebab, kata Iwan, rumput yang terkena hujan bisa membuat karat pada kolong mobil. Tikus katanya, juga senang berada di rumput, sehingga hal itu membahayakan mobil.

"Belum lagi kalau di rumput ada beling dan benda tajam lainnya. Enggak kelihatan, nah itu mengancam buat ban," tuturnya.

Dia menyarankan agar pemilik melakukan waxing bila perlu. Hal ini untuk menjaga tampilan eksterior mobil tetap bersih.

"Pakai sarung juga apes, saat disarungin, kena hujan, besoknya kena panas. Bisa lengket sarungnya, dan berbekas di cat body. Ada yang bisa sembuh dipoles, ada yang sampai harus cat ulang," kata dia.

Namun, ada baiknya Anda tetap mengusahakan garasi agar mobil aman, dan Anda pun tak mengganggu kepentingan umum. (art)