Kenali Tanda-tanda Mobil Curian. Anda Wajib Tahu

Mobil mewah hasil pencurian.
Sumber :
  • VIVA.co.id / SIti Ruqoyah

VIVA.co.id – Menjelang lebaran, biasanya marak beredar mobil curian yang diperjualbelikan. Maklum, di saat menjelang lebaran, permintaan mobil memang sangat tinggi. Tak hati-hati, Anda dapat membeli mobil bermasalah termasuk mobil curian.

Perlu diingat, membeli barang curian termasuk mobil bekas pencurian dengan sengaja akan dikenakan  tindak pidana. Karena Anda telah membeli atau menerima barang hasil kejahatan dan dianggap sebagai bentuk persekongkolan dalam pencurian atau penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebenarnya ada tips sederhana untuk mengenali mobil curian. Biasanya mobil curian akan dibanderol dengan harga yang sangat murah. Mencari mobil dengan harga murah memang menjadi idaman. Namun jika harganya sangat tak wajar tentu Anda pantas curiga. 

Tanda berikutnya adalah tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB. Namun Anda juga harus waspada, bahwa dua surat itu terkadang dipalsukan. Nah untuk memastikan tentu Anda juga harus melakukan pengecekan keaslian di Kepolisian dalam hal ini di SAMSAT.

Semoga dengan tips sederhana yang VIVA.co.id rangkum ini dapat menghindarkan Anda dari penipuan. Akan lebih aman jika Anda mempunyai dana terbatas untuk membeli mobil terjangkau LCGC. Terlebih, mobil ini punya keunggulan sangat irit bahan bakar.

(mus)