Ini Efek Pemilik Kendaraan Menggunakan Oli Palsu
- Dok: Cakra Motor 11
VIVA Otomotif – Keberadaan oli palsu saat ini mulai bertambah seiring banyaknya penggunaan bahan tersebut kepada kendaraan. Hal itu dapat menyebabkan kerugian baik dari pihak konsumen maupun penjual.
Namun, perlu diingat bagi pemilik kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil untuk tidak menggunakan oli palsu. Pasalnya, jika nekat menggunakan, maka kendaraan yang dimiliki bisa mengalami masalah.
Hal itu diungkap oleh VP Sales & Marketing Domestic Retail Automotive PT Pertamina Lubricants (PTPL), Arie Anggoro mengatakan ada beberapa dampak atau efek jika pengguna kendaraan menggunakan oli palsu. Salah satu yang terasa performa kendaraan akan mengalami penurunan.
"Perlu diingat kalau pemilik kendaraan menggunakan oli palsu itu yang jelas akan ada dampaknya, karena tidak sesuai speknya. Berarti memang bisa jadi tidak terasa langsung kerusakannya, sehingga jelas akan membuat rusak," ujar Arie beberapa waktu lalu di Jakarta, dikutip VIVA Senin 12 Desember 2022.
Selain itu, dirinya memberitahu bahwa tidak hanya mengalami dampak pada kendaraan, tetapi juga mengalami kerugian ketika menggunakan bahan oli ilegal. Jika, kendaraan mengalami masalah akibat hal tersebut, maka butuh biaya tambahan untuk memperbaikinya.
"Oli palsu itu kan bisa jadi nanti di tingkat penguapan dan sebagainya akan semakin cepat aus, sehingga tidak efisien lagi. Jika itu terus menerus maka bisa menyebabkan kerusakan yang besar, dan butuh biaya jika diperbaiki," tambahnya.
Perlu diketahui, sebagai pemilik penting untuk mengganti setidaknya sebulan sekali, agar performa mesin terjaga. Namun, pilih lah kualitas oli sesuai model kendaraan yang dibeli, semakin tinggi kualitas maka semakin baik untuk jantung pacu.
Hal itu dikarenakan, fungsi utama oli yaitu melumasi komponen internal mesin agar lancar bekerja saat bergesekan. Jenis oli ditentukan banyak hal termasuk model mesin, kompresi, jenis bahan bakar dan lainnya.
Sekedar informasi, PT Pertamina Lubricants (PTPL) telah memproduksi beragam jenis oli seperti, Fastron (Mobil), Enduro (Motor), dan Meditran (Bis dan Kendaraan Niaga). Beberapa pelumas tersebut sudah memenuhi standar dan telah diakui oleh institusi, serta pabrik karena menggunakan bahan berkaulitas.