Mobil Baru Wajib Servis Pertama Usai Tempuh 1.000 Km, Ini Tujuannya
- VIVA/Pius Mali
VIVA – Berbeda dengan yang berstatus bekas pakai, membeli mobil baru dari diler resmi biasanya dilengkapi dengan layanan purnajual berupa garansi dan gratis servis. Ini bisa dimanfaatkan konsumen sampai dengan jarak pemakaian, atau kurun waktu tertentu.
Ketika membeli mobil baru, pemilik ternyata disarankan untuk bisa melakukan servis pertama di bengkel resmi pabrikan. Konsumen bisa memilih mana yang tercapai lebih dahlu, yakni usai kendaraan mencapai jarak tempuh 1.000 kilometer (KM), atau pemakaian selama satu bulan pertama.
Servis pertama tersebut, dilakukan untuk memastikan bagian-bagian mobil berfungsi optimal setelah digunakan dalam kurun waktu satu bulan, atau sejauh 1.000 km. Selain itu, kegiatan ini merupakan deteksi dini kondisi kendaraan.
Aftersales Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tasia mengatakan, saat ditemukan kerusakan pada komponen tertentu kendaraan, kerusakannya tidak bertambah besar dan bisa dicegah agar tak menjalar ke komponen lainnya.
"Servis berkala satu bulan atau 1.000 km pertama memiliki fungsi yang sangat penting untuk memeriksa dan memastikan kondisi mobil selalu prima mulai dari awal penggunaan," ujarnya dalam keterangan yang dikutip VIVA Otomotif, Senin 15 Februari 2021.
Pengecekan servis mobil dari baru itu dilakukan secara detail, pada seluruh komponen bergerak. Pada bagian eksterior, akan diperiksa meliputi bodi, pintu dan komponen terkaitnya, serta fungsi penunjang seperti lampu dan wiper.
Selain itu, mekanik bengkel mobil tersebut akan memeriksa fungsi dari seluruh komponen interior atau ruang kemudi, seperti sistem kemudi, sistem keamanan, fungsi kelistrikan, AC, lampu interior, seatbelt, dan head unit.
Sektor mesin juga tak luput dari pengecekan, mulai dari pemeriksaan oli mesin, kondisi fan belt, volume air radiator, minyak rem, fluida-fluida lainnya, dan pengecekan fungsi mesin secara umum serta sistem penggerak, bahkan sampai ke bagian sasisnya.