Daftar Hal Sepele yang Bisa Gugurkan Garansi Mobil
- Dok: SIS
VIVA – Setiap mobil baru yang keluar dari diler dilindungi oleh garansi. Hal itu untuk memastikan, bahwa unit yang dibeli bebas dari masalah sehingga memberi rasa aman dan nyaman pada penggunanya.
Seperti yang dilakukan oleh PT Suzuki Indomobil Sales, yang memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100 ribu kilometer, mana yang tercapai lebih dahulu. Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.
Meski demikian, Head of 4W Service Administration SIS, Totok Yulianto mengatakan bahwa ada beberapa hal sepele yang apabila dilakukan akan mengakibatkan gugurnya garansi resmi.
Dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi SIS, Rabu 26 Agustus 2020, hal pertama yakni tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pabrikan.
“Selain pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur, perawatan berkala di bengkel resmi membuat potensi kerusakan lebih dini terdeteksi,” ujarnya.
Perubahan pada mesin, bodi, sistem kelistrikan, nomor rangka dan mesin, atau hal lainnya yang tidak sesuai standar, apalagi dilakukan di luar bengkel resmi, juga bisa membuat garansi hilang. Demikian pula dengan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas dan kecepatan.
“Garansi resmi juga tidak berlaku, apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan sebagainya,” tuturnya.
Apabila konsumen kehilangan buku pedoman atau membutuhkannya untuk bahan referensi, bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di https://suzuki-aftersales.net/.
Baca Juga: Pahami Baik-baik Ritual Cuci Mobil