Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor dan Bandung 29 Juni 2020
- Twitter TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Masyarakat Jakarta yang hendak mengurus surat izin mengemudi pada hari ini, Senin 29 Juni 2020 tidak perlu antre di Samsat. Polda Metro Jaya menyediakan empat mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, bagi warga Jakarta Timur bisa mengunjungi mobil SIM Keliling yang hari ini parkir di Masjid An-Tin Taman Mini Indonesia Indah. Sementara, warga Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk mereka yang ada di wilayah Jakarta Barat, mobil SIM Keliling tersedia di Satpas SIM Daan Mogot. Terakhir, mobil SIM Keliling diparkir di ITC Cempaka Mas untuk melayani warga Jakarta Pusat. Waktu pelayanan di semua lokasi di Jakarta, yakni mulai 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Bandung dan Bogor
Warga Bandung, Jawa Barat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, bisa datang ke mobil SIM Keliling yang ada di ITC Kebon Kelapa atau Metro Indah Mall. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, mobil SIM Keliling di wilayah Bogor ada di Mall Cileungsi. Mobil ini melayani warga mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca juga: Syarat Balik Nama Kendaraan Beserta Rincian Biayanya
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.