Trik Jitu Agar Motor Ditawar Tinggi oleh Pedagang
- VIVA/Pius
VIVA – Berbeda dengan zaman dulu, produk otomotif saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup. Tak heran, jika produsen gencar menghadirkan model baru, disesuaikan dengan tren yang ada.
Contohnya, bisa dilihat di diler-diler sepeda motor. Setiap merek menawarkan banyak model dan tipe, dan hampir setiap tahun muncul edisi barunya. Bagi yang suka mengikuti tren, maka solusi satu-satunya adalah dengan menjual tunggangan mereka saat ini, dan membeli model terbaru.
Namun, beberapa merasa mengalami kerugian saat melepas motor mereka ke pedagang motor bekas. Bahkan, ada yang tidak rela menjual, karena harga yang ditawarkan hanya 50 persen dari banderol saat beli baru.
Padahal, tidak semua pedagang berniat mencari untung besar. Ada yang mematok harga pembelian rendah, karena kondisi kendaraannya sudah tidak lagi prima. Meski, tahun pembuatannya terbilang muda.
Nah, agar kuda besi yang ingin Anda jual bisa ditawar dengan harga tinggi oleh pedagang, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Berikut daftarnya, dilansir dari Wahana Honda, Kamis 8 Agustus 2019.
Pertama, pastikan surat-surat kendaraan lengkap. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Akan lebih baik lagi, jika faktur kendaraan juga masih ada dan kondisinya utuh.
Tidak hanya sekadar ada, namun surat-surat itu juga harus masih berlaku. Sebelum menjual, pastikan pajaknya sudah dibayar. Pastikan juga bahwa kondisi kendaraan sesuai dengan BPKB, terutama fisik dan warnanya.
Bicara soal fisik, pedagang akan mudah tergiur oleh motor yang masih mulus dan bersuara halus. Apalagi, jika pemiliknya rutin melakukan servis dan lengkap dokumentasinya. Satu lagi, jangan jual motor dalam kondisi ban botak.
Terakhir, pastikan semua modifikasi dkembalikan ke kondisi semula. Pembeli langsung saja ogah melirik motor modifikasi, apalagi pedagang motor bekas.