Lagi Tren, Ikut Lelang Mobil Bekas via Online Ternyata Gampang

Lelang mobil sitaan KPK di JCC Senayan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Membeli kendaraan dengan sistem lelang memang belum begitu familiar di Indonesia, apalagi sistem tersebut kini bisa dilakukan secara digital. Melalui aplikasi online, pembeli yang juga menjadi peserta lelang bisa ikut melakukan penawaran kendaraan yang diincar.

Namun kini, membeli mobil bekas secara online tengah naik daun dan tengah menjadi tren untuk sebagian kalangan pemburu mobil.

Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas sebagai balai lelang digital, Jacob Anthonius Margareta mengatakan, sistem lelang digital tak berbeda dengan lelang konvensional.

"Jadi kendaraan yang ada kami cek semua kondisinya, ada sekitar 80 titik pengecekan, lalu kami pasang barcode dan masukan data kondisi kendaraan, berikut juga grade-nya. Nanti pembeli ikut lelangnya bisa dari gadget mereka secara online," kata Jacob di balai lelang Legoas, Bekasi, Jawa Barat.

Agar calon pembeli tidak merasa tertipu, kata Jacob, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebelum mengikuti lelang kendaraan secara online. Paling pertama adalah melakukan pendaftaran dan memilih kendaraan sesuai spesifikasi.

"Lihat dulu semua spesifikasinya, kan informasinya sudah dijelaskan di aplikasi atau situs lelang," kata Jacob.

Mengingat mobil bukan barang murah, kata Jacob, peserta bisa juga melihat langsung barang yang diincar dalam acara open house. Balai lelang, baik konvensional maupun digital biasanya memberi kesempatan calon peserta melihat kendaraan dua hari sebelum pelaksanaan.

"Kedua, kalau belum yakin dengan kondisi mobil, datang pas open house. Biasanya dua hari sebelum lelang ada open house, itu bisa melihat dan mengecek langsung kendaraan. Misalnya lelang diadakan hari Kamis, maka acara open house hari Selasa," kata dia.

"Setelah itu ya berkompetisi dalam proses lelang. Rata-rata kami tahu yang ikut lelang biasanya pedagang, jadi harganya pasti di bawah harga pasar," ujar Jacob.