Ada Asuransi Gratis Khusus Buat Pemudik
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA – Mudik ke kampung halaman merupakan salah satu tradisi yang acap dilakukan banyak masyarakat Indonesia. Apalagi jika dilakukan di momentum hari raya Idul Fitri.
Sadar banyak orang yang lakukan perjalanan mudik dalam waktu bersamaan hingga risiko kecelakaan jadi tinggi, PT AIA Financial selaku penyedia asuransi jiwa menawarkan program eksentrik bagi pemudik.
Mereka memberi nama 'asuransi kecelakaan gratis'. Untuk menjadi anggota, Anda hanya perlu mendaftarkan diri lewat situs resminya. Periode pendaftaran dilakukan mulai 14 Mei sampai 15 Juni 2018, tanpa dipungut biaya. Program ini juga berlaku bagi nasabah maupun bukan nasabah.
Head of Syariah PT AIA Financial, Nina Mudrikah menyatakan, para pemegang polis asuransi kecelakaan gratis ini nantinya akan dapat santunan apabila mengalami kecelakaan saat perjalanan mudik.
Santunan hanya berlaku bagi ahli waris, di mana uang akan dicairkan jika nama pemegang polis meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Uang pertanggungan yang diberikan Rp1 miliar, tergantung moda transportasinya. Untuk pesawat, pertanggungan yang diberikan Rp1 miliar, Rp500 juta untuk kereta api atau kapal laut, Rp250 juta untuk mobil umum termasuk bus dan Rp100 juta untuk kecelakaan lain termasuk pemotor," ujarnya saat konferensi pers, di Jakarta.
Andaipun tak meninggal dunia, atau pemegang polis mengalami kecelakaan semisal patah tulang atau sampai dirawat di rumah sakit, program asuransi itu tidak berlaku. Artinya asuransi akan berlaku pada korban meninggal dunia.
AIA memiliki kuota untuk asuransi ini. Yakni berlaku untuk 100.000 pendaftar pertama dengan usia minimal 17 tahun.
"Masa pertanggungan mulai dari 8-30 Juni 2018 (uang dicairkan jika pemudik meninggal pada periode tersebut). Sampai sekarang sudah ada 46 ribu pendaftar," tuturnya.
Head of Brand and Communication PT AIA, Kathryn Monika Parapak menambahkan,
pendaftar dalam satu keluarga tak bisa mendaftarkan hanya dalam satu alamat surat elektronik saja. Sebab semua anggota keluarga masing-masing harus memiliki e-mail sendiri.
"Semua pendaftar harus pakai e-mail dan data sendiri-sendiri, untuk anak kecil di bawah 17 tahun enggak bisa," tuturnya.