Jangan Harap Harga Motor Listrik Bisa Murah

Motor listrik Yamaha E-Vino.
Sumber :
  • Yamaha Motor

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendukung mulai dicobanya kendaraan bertenaga listrik di Indonesia. Namun, khusus untuk sepeda motor listrik, dukungan diberikan tidak dalam bentuk keringanan pajak.

"Menurut kami, untuk R2 (kendaraan roda dua atau sepeda motor) listrik tak perlu ada insentif fiskal yang khusus," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, di Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Pemberian kebijakan insentif, dikatakan Putu, akan diberikan untuk proses pengembangan dan riset sepeda motor listrik tersebut, serta standarisasi untuk di Indonesia

"Yang perlu adalah insentif untuk pengujian, standarisasi, itulah yang harus kita lakukan. Agar, kendaraan yang sangat luas penggunaannya ini dapat dipergunakan dengan aman dan lebih nyaman," kata Putu.

Bicara soal kendaraan listrik di Indonesia, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku agen resmi motor Yamaha di Tanah Air baru saja melakukan uji coba pasar.

Langkah serupa sudah dilakukan oleh PT Astra Honda Motor dengan menggandeng Kementerian Perhubungan untuk melakukan road test skuter listrik EV Neo.

Bila kedua produsen sepeda motor Jepang ini masih tahap uji coba, PT Triangle Motorindo sebagai agen resmi motor Viar melakukan langkah yang lebih berani, yakni menjual skuter listrik Viar Q1 lengkap dengan surat-surat dan pelat nomor.