Cari Skuter Retro Selain Vespa, Ini Motor Baru Lambretta

Lambretta V-Special.
Sumber :
  • Autoevolution

VIVA.co.id – Jika dikaitkan dengan skuter klasik berdesain membulat, pasti pikiran masyarakat akan langsung tertuju pada merek Vespa. Padahal ada merek lainnya yang juga sama-sama asal Italia, dan telah meluncur sejak lama, yakni Lambretta.

Bahkan kini Lambretta menghadirkan beberapa pilihan motor baru dengan kapasitas mesin beragam yang diberinama V-Special. Seperti dilansir Autoevolution, Jumat 7 Juli 2017, desain motor Lambretta V-Special ternyata digarap keroyokan oleh KISKA, KTM dan Huqvarna. Selain itu, juga melibatkan komunitas Lambretta Italia.

Tak pelak motor ini kemudian menjelma jadi “kuda besi” dengan elemen modern-klasik. Ada tiga pilihan mesin yang ditawarkan, yakni V50 dengan mesin 49cc, V125 dengan mesin 125cc, dan V200 dengan mesin 200cc.

Untuk model V50, motor ini dibekali mesin 4-stroke, berpendingin udara dan memiliki kekuatan 3,5 tenaga kuda. Kecepatan maksimumnya hanya 45 kilometer per jam. Sementara model 125cc memiliki tenaga 10 daya kuda, dan model 200cc mempunyai tenaga sampai 12 daya kuda.

V50 hanya dilengkapi dengan rem belakang, sementara dua model lainnya dilengkapi dengan rem cakram di depan dan belakang yang digabungkan agar pengereman menjadi lebih halus. Terdapat fitur lainnya, termasuk lampu LED, soket 12 Volt untuk cas, glovebox, cantolan bagasi, dan juga bagasi dengan kapasitas besar di bawah jok. Selain itu terdapat instrumen dengan layar LCD yang bisa terkoneksi dengan bluetooth.

Tak cuma tiga model di atas, Lambretta saat ini juga tengah berambisi merilis banyak produk baru ke pasaran. Bebrapa di antaranya adalah edisi "bangkit" dari ikon klasik GP 200 dan SX 200 dengan standar Euro 4 serta versi listriknya.

Sejauh ini pasar global seperti di China, India, dan Thailand memang tengah dibanjiri produk replika alias tiruan dari Lambretta klasik. Atas hal ini, Innocenti SA, induk perusahaan Lambretta akan mulai mengambil sikap ketat untuk semua produk tiruan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan reputasi mereka.

Laporan: Sheila Dwiandani/Jakarta