Standar Emisi Euro 4 Bikin Motor Makin Mahal
- Danar Dono
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan untuk menerapkan standar emisi Euro 4 bagi mobil dengan tipe baru. Adapun aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017. Namun ke depan aturan ini sedianya akan juga diberlakukan bagi sepeda motor, meski belum diputuskan.
Menanggapi hal tersebut, General Manager After Sales and Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) , Muhammad Abidin, mengaku jika pihaknya siap untuk menghadirkan kendaraan dengan standar emisi Euro 4. Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan standar emisi Euro 4, tentu ada perangkat pada sepeda motor yang akan diubah.
"Sebenarnya itu dapat diatur (perubahan terkait Euro 4). Perubahan akan terjadi pada catalytic converter atau yang biasa disebut sarang tawon," kata Abidin kepada VIVA.co.id, Rabu 5 April 2017.
Perubahan tersebut diakuinya memang cukup mahal, sehingga kenaikan harga sangat mungkin terjadi apabila aturan emisi berubah menjadi Euro 4. "Tergantung, karena memang catalytic converter cukup mahal. Komponen itu sudah ada di Euro 3, tapi Euro 4 itu menuntut CO (karbon monoksida) dan HC (hidrocarbon) lebih rendah," ujar Abidin.
Perusahaan otomotif asal Jepang tersebut tentu menyanggupinya, namun salah satu syarat yang mendukung adalah tersedianya bahan bakar yang layak. Sebab, dibutuhkan oktan bahan bakar di atas 92. "Kalau terlalu rendah, akan menimbulkan detonasi, sehingga berpengaruh pada performa mesin. Nanti konsumennya justru mengeluh."
Sejauh ini, kementerian masih berkonsentrasi menetapkan standar bahan bakar bagi kendaraan roda empat. Alasannya, pasar otomotif di dunia telah menggunakan Euro 4. Beberapa negara bagian lainnya di ASEAN seperti Laos dan Myanmar juga telah menerapkan standar Euro 4.