Bolehkah Tangki Motor Dilas atau Dilem saat Bocor?

Tangki sepeda motor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Bocor menjadi ‘penyakit’ yang sering ditemui pada tangki sepeda motor. Dan biasanya para pemilik sepeda motor memilih menambal karena harga tangki yang terbilang mahal. Namun benarkah, cara dengan menambal ini aman?

Menjawab hal itu, kepala bengkel resmi Astra Motor Jakarta di bilangan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Eko Eddy Saputro menjelaskan pada dasarnya melakukan pengelasan pada tangki motor tidak direkomendasikan. Sebab, komponen luar dan juga dalam tangki cenderung dirusak dan cat tidak rata.

"Kami tidak rekomendasikan, bagusnya setelah rusak itu harus ganti baru. Tapi, kalau memang mau tidak masalah, paling tidak akan tahan lama," katanya saat ditemui VIVA.co.id, Kamis 19 Januari 2017.

Pria yang sering disapa Eko itu menuturkan, bila pemilik motor dalam keadaan terdesak dan memilih untuk melakukan pengelasan ataupun pengeleman pada tangki, sebaiknya dilakukan secara menyeluruh.

"Kalau dia pengelasannya menyeluruh tentunya bisa lebih awet, ya paling setahun saja. Tapi kalau misalkan yang bocor di kiri dan hanya bagian itu saja yang dilas, yang ada bocornya di tempat yang lain," ujarnya.

Untuk itu, Eko menilai perawatan pada tangki sebaiknya dilakukan secara rutin. Gunanya, untuk menghindari pembengkakan biaya akibat kerusakan tangki motor. "Makanya, bagusnya itu lakukan pengurasan tangki secara rutin, minimal tiap 10 ribu kilometer atau 3 bulan sekali. Maksimal setahun saja atau saat motor sudah mengalami brebet," katanya.

Hal itu dijelaskan Eko, membantu mengurangi timbulnya uap bensin yang lambat-laun menjadi kerak atau korosi. "Betul, mendingan sering dilakukan kuras dengan harga yang cukup terjangkau, cuma Rp30 ribu untuk motor sport cuma setiap 6 bulan sekali atau setiap motornya merasakan brebet tapi awet dan tahan lama," katanya.

Menyoal biaya, Eko mengungkapkan, jika tangki motor sudah tidak bisa diperbaiki, untuk motorsport, tangki baru dibanderol dikisaran mulai Rp1,5 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk bebek dan sport berkisar Rp400 ribu. "Kalau yang motor seperti CB150R misalkan, itu termasuk dengan pernis dan pemasangan stiker," ungkapnya.