Diler Ini Tak Mau Layani Harley-Davidson 'Bodong'

Diler baru Harley-Davidson di Kelapa Gading.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Motor tanpa surat resmi, alias ‘bodong’ disebut-sebut masih banyak beredar di jalanan. Tak hanya motor biasa, namun juga beberapa motor gede, termasuk Harley-Davidson.

Kendati begitu, moge Harley juga perlu mendapatkan perawatan, agar tetap prima saat digunakan. Sayangnya, tidak semua diler Harley mau menerima motor ‘bodong.

Jika Nusantara Harley-Davidson of Jakarta menerima servis untuk moge jenis ini, berbeda dengan Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta.

Dealer Principal Anak Elang Harely-Davidson of Jakarta, Sahut Manhulu mengatakan, dilernya tidak menerima Harley ‘bodong’, lantaran tidak mau dianggap membantu para pelanggar hukum.

"Kalau yang namanya motor ‘bodong’ itu kan, melanggar hukum dan ilegal. Kalau itu ilegal, kan kami artinya membantu. Sama saja, seperti jadi penadah barang curian," katanya saat ditemui VIVA.co.id di Jakarta.

Selain ilegal dan melanggar aturan, Manalu menuturkan, kehadiran Harley ‘bodong’ juga dianggap merugikan bagi komunitas dan pemerintah. "Soalnya, tidak ada pajak yang masuk," ungkapnya. (asp)