Kecelakaan Lalu Lintas Intai Pelajar

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas di 2016. Data tersebut menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan sepeda motor pada triwulan tahun ini memakan korban 4.427 pelajar.

Dari data itu tercatat, anak usia 15 sampai 19 tahun meninggal sebanyak 527 orang, dan untuk luka berat sebanyak 579 orang, serta luka ringan 3.321 orang.

Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Indra Gautama mengatakan penyebab tingginya angka kecelakaan pada usia pelajar, karena mereka masih pemula dalam berkendara, dan belum menyadari besarnya risiko saat mengendarai kendaraan.

Atas dasar fakta itu, kata dia, dibutuhkan berbagai program yang bertujuan sebagai edukasi kepada pelajar dalam hal keselamatan berkendara. "Sampai saat ini angka kecelakaan korban fatalitas itu 90 persen adalah usia produktif, baik itu yang anak-anak maupun orang pekerja,” katanya.

Untuk itu, Indra mengatakan kepolisian terus melakukan sosialisasi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas untuk anak usia dini.

"Kita program utama untuk mengurangi kecelakaan anak-anak di bawah umur, yang pertama adalah menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan anak usia dini. Program itu kan sudah banyak mulai dari polisi cilik, itu sudah dimana-mana di seluruh kabupaten kota," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, ada program polisi sahabat anak dan program polisi go to school yang dimaksudkan khusus untuk pelajar dan juga anak kecil. Kepolisian juga menjalin kerjasama dengan departemen pendidikan khususnya dirjen pendidikan dasar dan menengah untuk mamasukan materi-materi kecelakaan di dalam mata pelajaran kurikulum.

"Sehingga, dengan program tersebut diharapkan anak-anak aware terhadap masalah kecelakaan itu. Dengan upaya penyuluhan, gerakan ini juga harus sampai ke tingkat keluarga. Ibu-ibu para orang tua supaya aware terhadap anaknya, jangan sampai anaknya belum mencukupi umur sudah dibiarkan untuk mengemudikan motor. Ini berbahaya sekali," katanya.