AISI Keberatan Pajak Kendaraan Ditentukan Lewat Emisi Karbon
VIVA.co.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) keberatan dengan rencana pemerintah yang akan mengubah struktur pajak kendaraan bermotor di Tanah Air. Jika pajak kendaraan saat ini berdasarkan kapasitas mesin, nantinya besaran pajak akan disesuaikan dengan emisi karbon yang dihasilkan.
Ketua AISI, Gunadi Sindhuwinata mengatakan, semestinya tak perlu pajak kendaraan bermotor baik motor atau mobil dibebankan pada kandungan karbon yang dikeluarkan knalpot kendaraan.
"Pajak kendaraan itu ada 42 persen, yang pajaknya macam-macam. Sebetulnya itu bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga enggak perlu lagi ada khusus pengenaan pajak untuk C02," kata Gunadi kepada VIVA.co.id, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 29 November 2016.
Gunadi menjelaskan, seharusnya pemerintah menyiapkan infrastruktur yakni menyediakan bahan bakar dengan kualitas lebih ramah lingkungan. Dengan demikian tingkat polusi bisa diturunkan.
"Kalau di internasional masalah polusi dikaitkan pada bahan bakar. Kalau semakin banyak pemakaian bahan bakar semakin banyak juga polusinya. Sebetulnya pajaknya gimana? Ada di bahan bakarnya, kalau dia hemat, tentu polusinya bisa rendah," katanya.
Masalahnya, pemerintah sampai saat ini belum menyiapkan bahan bakar dengan kualitas ramah lingkungan seperti yang diharapkan banyak kalangan. Karena hal itu pula masalah pencemaran lingkungan belum bisa diatasi.
"Kendaraan bermotor di sini mengusulkan bisa naik ke euro lebih tinggi, euro3 dan di atasnya. Tapi kesediaan bahan bakarnya di sini belum ada sehingga kita susah melakukan ekspor, roda dua maupun roda empat. Terpaksa bensin yang cocok untuk euro4 harus diimpor untuk melakukan uji," katanya.
(mus)