Bantah Isu Kartel, Yamaha Klaim Pernah Kena Black Campaign
- Foto: VIVAnews/Krisna Wicaksono
VIVA.co.id – Kasus dugaan kartel sepeda motor skuter matik (skutik)bermesin 110-125 cc, antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), terus bergulir. Pada persidangan hari ini di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), agenda pemeriksaan lanjutan adalah memanggil saksi dari Yamaha Indonesia, yakni Assistant General Manager Sales YIMM, Achmad Ikhsanul Hakim.
Dia membeberkan, YIMM pernah mengalami persaingan tak sehat dalam industri sepeda motor. Pada 2015, kata dia, Yamaha diterpa black campaign atau kampanye hitam, saat meluncurkan Mio M3 125.
"2015, di Yogyakarta ada black campaign. Motor kami dibilang mirip dengan kompetitor. Dan saat ajang test ride, motor kami dikerjain, dimasukkan pasir dan tanah," kata Ikhsanul dalam persidangan, Senin 24 Oktober 2016.
Ikhsan menjelaskan, black campaign sudah lumrah dilakukan para pelaku industri sepeda motor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjatuhkan produk lawannya.
"Semua industri mungkin ada (black campaign). Ini terjadi setiap tahun. Yang kami rasakan itu saat meluncurkan produk baru," ungkap dia.
Ia mengatakan, kampanye hitam biasanya terjadi di daerah dan kemungkinan dilakukan oleh diler sepeda motor. Namun, Ikhsan tak menyebutkan siapa kompetitor yang melakukan kampanye hitam tersebut.
"Saya enggak tahu, saya cuma terima laporan yang ada di lapangan. Jadi menurut saya, persaingan (industri motor) sangat ketat. Bahkan bisa dibilang tidak sehat," katanya.
(ren)