Kasus Kartel, Yamaha Nilai KPPU Kalah Sama Anak SD
Rabu, 27 Juli 2016 - 12:56 WIB
Sumber :
- Foto: Dok Yamaha Indonesia.
VIVA.co.id - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menyatakan bila tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan kesalahan perhitungan pada saat Yamaha mendapatkan keuntungan besar di tahun 2014. Sebab, di tahun tersebut penjualan Yamaha justru dikatakan cenderung menurun.
Hal itu disampaikan Executive Vice President PT YIMM Dyonisius Beti saat persidangan dugaan kartel di KPPU, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
"Ada yang sebetulnya fatal dari yang dilakukan oleh KPPU, pada tahun 2014, kami sebetulnya memiliki laba sebesar 7,4 persen, bukan 47,4 persen seperti yang disangkakan oleh KPPU di dalam LDP (laporan Dugaan Pelanggaran)," kata Dyon.
Laba tersebut, menurutnya, diraih berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2013 yang mencapai Rp1,717 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2014, Yamaha mendapatkan laba sebesar Rp1,844 miliar. Sehingga, secara perhitungan, kenaikanya hanya sebesar 7,4 persen.
Ia menilai, kesalahan KPPU tersebut membuat pihaknya menilai KPPU kalah dengan anak sekolah dasar yang mampu menghitung dengan benar melalui kalkulator. "Anak SD juga bisa menghitung menggunakan kalkulator dan tidak ada sama sekali keuntungan yang lebih," katanya.
Dyon kembali menegaskan, jika Yamaha tak mesra dengan Honda sekongkol membuat harga skutik mahal. Justru yang terjadi sebenarnya di lapangan, kata dia, perang besar, dan saling sikut. "Tidak benar adanya paralel pricing. Motor matik ini paling besar, masa yang lain diam. Pasar 110cc, kontribusinya paling keras, Yamaha kehilangan market leader-nya karena Honda terus mengeluarkan produk barunya," kata dia.
"Kita sering terjadi persaingan keras, promosi yang keras, malah sering terjadi black campaign antara Yamaha dan Honda untuk merebut pasar. Selain itu, terjadi perang pasar," tambah Dyon.
Namun, saat ditanya perihal sanggahan yang dilakukan oleh Yamaha, Ketua Tim Investigator KPPU Frans Adiatma tidak mengeluarkan banyak komentar. "Nanti kita di sidang saja," kata Frans.
Honda: Tuduhan kartel tak kuat
Baca Juga :
Senada dengan Yamaha, Honda juga melakukan bantahan tuduhan yang dialamatkan ke mereka oleh KPPU.
Menurut Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibuddin, dakwaan KPPU tidak memiliki dasar yang kuat, apalagi hanya berdasarkan surat elektronik alias e-mail di internal Yamaha.
"Dakwaan KPPU tidak memiliki dasar yang kuat, komunikasi internal itu merupakan pernyataan sepihak, yang tidak ada kaitanya dengan kami, dan cenderung menuduh (jika) kami melakukan kartel harga. Kami tidak ingin disangkut-pautkan dengan urusan internal pesaing kami," kata Muhib di kesempatan yang sama.
Sementara itu, General Manager Corporate Secretary & Legal AHM Andi Hartanto menjelaskan, pihaknya sampai sekarang masih kebingungan terkait kartel yang dituduhkan oleh KPPU. Sebab, di LDP kebanyakan hanya membuka apa yang terjadi di Yamaha dan tidak ada kaitanya sama sekali dengan Honda.
“Memang di LDP hanya membuka yang terjadi di Yamaha, makanya kita bingung kenapa Honda dikaitkan. Kalau kita kesimpulannya sama, tidak ada kartel karena tidak ada motif,” kata Andi.