India Mulai Terapkan Sim Khusus Moge, Kapan Indonesia?
Rabu, 2 Desember 2015 - 11:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pemerintah India bakal menerapkan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi para pengendara motor gede (moge) di India, diharuskan memiliki SIM khusus kendaraan dengan tenaga besar.
Dilansir Motorbeam,
Rabu 2 Desember 2015, di negara dengan sepeda motor terbanyak di dunia itu, SIM berbeda akan digunakan untuk motor dengan kapasitas mesin 500cc dan di atasnya.
Di negeri Hindustan ini memang banyak beredar kendaraan roda dua mulai dari kapasitas 50cc hingga 2.300cc. India juga menjadi negara dengan tingkat kecelakaan sepeda motor yang tinggi.
Hal itu yang sepertinya memicu pemerintah India untuk menerapkan lisensi khusus untuk motor-motor dengan kapasitas mesin besar.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Condro Kirono, langkah ini juga telah dipersiapkan pihaknya. Bahkan, ia menargetkan aturan ini bakal diterapkan tahun depan.
"Kita sedang mengarahkan hal ini (SIM Moge), mungkin akan ada perbedaan untuk kelas motor sendiri," ujar Condro Kirono, saat ditemui VIVA.co.id beberapa waktu lalu.
Masih menurut Condro, besar kemungkinan nanti akan dibagi per cc, misalnya SIM untuk kategori di bawah 250cc, 250-500cc, dan kemudian di atas 500cc. "Sehingga, mungkin nantinya ada SIM C, SIM C1, dan SIM C2," kata dia.
Di negara-negara Uni Eropa sendiri, aturan ini sebenarnya telah diterapkan. Untuk lisensi mengendarai sepeda motor roda dua dan tiga, di Uni Eropa dikenal empat kategori, yakni AM, A1, A2, dan A. (asp)
Baca Juga :
Dilansir Motorbeam,
Di negeri Hindustan ini memang banyak beredar kendaraan roda dua mulai dari kapasitas 50cc hingga 2.300cc. India juga menjadi negara dengan tingkat kecelakaan sepeda motor yang tinggi.
Hal itu yang sepertinya memicu pemerintah India untuk menerapkan lisensi khusus untuk motor-motor dengan kapasitas mesin besar.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Condro Kirono, langkah ini juga telah dipersiapkan pihaknya. Bahkan, ia menargetkan aturan ini bakal diterapkan tahun depan.
"Kita sedang mengarahkan hal ini (SIM Moge), mungkin akan ada perbedaan untuk kelas motor sendiri," ujar Condro Kirono, saat ditemui VIVA.co.id beberapa waktu lalu.
Masih menurut Condro, besar kemungkinan nanti akan dibagi per cc, misalnya SIM untuk kategori di bawah 250cc, 250-500cc, dan kemudian di atas 500cc. "Sehingga, mungkin nantinya ada SIM C, SIM C1, dan SIM C2," kata dia.
Di negara-negara Uni Eropa sendiri, aturan ini sebenarnya telah diterapkan. Untuk lisensi mengendarai sepeda motor roda dua dan tiga, di Uni Eropa dikenal empat kategori, yakni AM, A1, A2, dan A. (asp)