Honda, Yamaha, dan Suzuki Perang Harga di PRJ
Senin, 9 Juni 2014 - 11:58 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Perang harga untuk sepeda motor kembali terjadi di ajang tahunan Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2014. Honda, Yamaha, dan Suzuki, memberikan tawaran menarik untuk menjual produknya, mulai dari potongan harga, hadiah langsung, hingga undian berhadiah.
Untuk Honda, melalui
main dealer
-nya, PT Wahana Makmur Sejati, mereka melakukan potongan harga menarik yang diberikan dalam bentuk
voucher
usai melakukan tanda jadi berupa uang muka.
"Variasi
voucher
-nya mulai Rp1,85 juta (Scoopy), Rp2,25 juta (Beat), Rp2,15 juta (Vario), Rp2,65 juta (Verza dan CB150R) sampai Rp6 juta (CBR 150R)," kata sales Honda, Anggoro kepada
VIVAnews
di
booth
Honda, Minggu 8 Juni 2014.
Menurut Anggoro, selain potongan harga, konsumen yang telah melakukan tanda jadi atau melakukan SPK (Surat Pembelian Kendaraan) juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan sejumlah hadiah, baik berupa motor, maupun uang jutaan rupiah.
Potongan harga juga dilakukan rival abadi Honda, yaitu Yamaha. Di
booth
-nya, Yamaha juga memberikan potongan harga berupa
voucher
.
"Kami kasih
voucher
(potongan harga) untuk semua tipe, mulai dari Rp1,6 juta sampai Rp2,2 juta. Hanya di PRJ," kata Vini, seorang sales di
booth
Yamaha.
Guna memberikan tanda jadi, Vini melanjutkan, konsumen juga diperkenankan untuk melakukan pembayaran dengan uang muka Rp500 ribu. Kendati demikian, potongan harga tidak berlaku untuk produk terbaru Yamaha, R15, dan R25.
Baca Juga :
Tak mau ketinggalan, Suzuki juga menerapkan potongan harga dalam ajang tahunan itu. "Selama di PRJ, kami ada potongan mulai dari Rp1 juta sampai Rp3 juta," kata Sugeng, sales di
Di PRJ, potongan harga produk andalan Suzuki yaitu Satria berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta sampai Rp2 juta. Untuk motor
sport touring
, Suzuki Inazuma ternyata tidak ada potongan harga.
Adapun beberapa syarat yang harus dibawa jika Anda ingin membeli sepeda motor di PRJ, antara lain foto kopi KTP atau penjamin, Kartu Keluarga (KK), PBB atau rekening listrik, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan foto kopi rekening koran untuk perusahaan. (art)