Program Subsidi Konversi Motor Listrik Dipastikan Lanjut hingga 2025
- VIVA/Yunisa Herawati
Jakarta, 9 Juni 2024 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program bantuan atau subsidi konversi motor listrik berlanjut hingga 2025. Berbagai penyempurnaan pun bakal dilakukan agar program ini lebih diterima di masyarakat.
Sejauh ini, program subsidi konversi motor listrik memang tidak terlalu dilirik oleh masyarakat Indonesia. Terbukti dengan masih banyaknya populasi motor konvensional, dan kecilnya angka penjualan motor listrik.
Motor konversi sendiri menjadi salah satu program pemerintah yang digagas Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik. Caranya mengubah motor konvensional menjadi motor listrik dengan mengambil komponen mesin lama dan ditukar oleh motor penggerak yang dilengkapi baterai.
Subsidi yang diberikan sebesar Rp 10 juta untuk motor konversi. Tapi, masyarakat masih perlu membayar sebesar Rp 5-7 juta apabila ingin mengubah motornya menjadi kendaraan listrik.
"Akan tetap dilanjutkan. Tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan di beberapa sisi karena saat ini sedang proses terus. Jadi akan dievaluasi," ujar Harris, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM di Jakarta, belum lama ini.
Harris menyebutkan saat ini Kementerian ESDM memberlakukan subsidi motor konversi hanya sampai akhir 2024. Hal tersebut masih bisa direvisi mengikuti aturan APBN yang harus diperbarui setiap tahun.
"Kalau regulasinya (mengharuskan berhenti) sampai 2024, nanti bisa direvisi lagi," tambahnya.
"Karena kan sebenarnya konversi sebagai upaya mengakselerasi sekaligus ajang sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bahwa dengan motor konversi, masih bisa jalan tanpa menghilangkan identitas model motornya," kata Haris.