Bocil Perempuan Tabrak Mobil Pakai Sepeda Listrik, Langsung Kabur
- Tangkapan layar Instagram @makassar_iinfo
Makassar, 4 Oktober 2023 - Sebuah video yang memperlihatkan bocah kecil atau bocil perempuan mengendarai sepeda listrik menabrak mobil yang sedang parkir di kawasan CPI, Makassar, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak dua bocah perempuan berboncengan mengendarai sepeda listrik dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba, sepeda listrik yang mereka kendarai menabrak mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.
Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @makassar_iinfo, setelah menabrak mobil kedua bocah perempuan tersebut langsung kabur meninggalkan sepeda listrik yang mereka kendarai. Sementara, penyedia sewa sepeda hanya diam melihat kejadian itu.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama karena pelakunya adalah bocah perempuan. Banyak warganet yang menyayangkan aksi kedua bocah tersebut, yang dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Sebaiknya di beri sanksi tegas ke penyewa krn merugikan pemilik mobil,” kata salah satu warganet.
”Yg kesekian kalinya kejadian.. Alangkah baiknya mngkin pihak penyewa bgni Jang ksh sewa yg bocil bocil.. klo bgnimi pasti rusak juga sepedanya,” tulis warganet lain.
Peristiwa ini mengingatkan kembali bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dilarang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Bermotor Listrik.
Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dinilai berbahaya bagi pengguna, pengendara lain, dan pengguna jalan lain. Ada beberapa alasan mengapa sepeda listrik dilarang di jalan raya, antara lain:
1. Kecepatan sepeda listrik yang dapat mencapai 25 kilometer per jam. Kecepatan ini dapat membahayakan pengendara lain jika tidak berhati-hati.
2. Sepeda listrik tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti lampu sein, spion, dan helm. Hal ini dapat membahayakan pengendara sepeda listrik sendiri jika terjadi kecelakaan.
3. Sepeda listrik tidak dirancang untuk digunakan di jalan raya. Sepeda listrik biasanya hanya dirancang untuk digunakan di tempat-tempat yang aman, seperti taman atau jalur sepeda.