Kejari Bandung Lelang Motor BeAT Rp480 Ribu, Nmax Rp11 Jutaan

Yamaha NMAX
Sumber :
  • VIVA/Dian Kosasih

VIVA – Alasan utama mengapa banyak orang membeli sepeda motor bekas pakai, yakni karena harganya yang murah. Bahkan, angkanya bisa di bawah dari yang ditawarkan oleh pedagang.

Seperti yang ditawarkan oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Lelang.go.id, Selasa 23 Juni 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung akan melelang dua unit sepeda motor.

Baca juga: RX-King Laku Ratusan Juta Lagi, Kondisinya Bikin Melongo

Unit yang pertama yakni skuter matik Honda BeAT. Motor sejuta umat ini berwarna merah, dengan pelat nomor D 6721 UA. Nilai limit untuk unit ini adalah Rp480 ribu, dan peserta lelang sebelumnya harus menyetor Rp240 ribu sebagai jaminan.

Nilai limit adalah batas terendah yang sudah ditentukan oleh pelelang, sehingga peserta tidak bisa menawar di bawah angka tersebut. Batas akhir penyerahan jaminan yakni Minggu 28 Juni, sedangkan acara lelang akan dimulai pada hari berikutnya pukul 10.00 WIB.

Unit kedua yang juga ditawarkan KPKNL Bandung, yakni skuter matik Yamaha Nmax dengan pelat nomor E 6282 II. Motor yang jadi idola selama bertahun-tahun ini merupakan rakitan 2015. Artinya, kendaraan sudah dipakai selama 5 tahun.

Nilai limit untuk motor ini adalah Rp11,7 juta, dengan jumlah uang jaminan sebesar Rp2,34 juta. Sama seperti Honda BeAT, Nmax ini bakal dilelang pada Senin 29 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, harga Nmax rakitan 2015 saat ini ada di kisaran Rp16 juta hingga Rp17 jutaan. Sementara, Honda BeAT lansiran 2011-2012 ditawarkan oleh penjual dengan harga Rp6-7 jutaan.