Pembayaran Kredit Motor Berangsur Normal

Skuter matik Honda PCX
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Pasca mewabahnya virus cOVID-19, banyak warga yang mengalami kesulitan keuangan. Ada yang pendapatannya menurun karena sepi pembeli, ada juga yang kena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Pembatasan sosial berskala besar dan larangan mudik, membuat mereka semakin menderita. Efeknya, banyak pemilik sepeda motor yang tidak mampu membayar angsuran kredit.

Baca juga: Motor Baru Honda Cakep Juga, Harganya Rp19 Jutaan

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit. Mereka yang terdampak, bisa mengajukan penangguhan dan pengurangan beban cicilan.

Chief Executive Officer FIFGROUP, Margono Tanuwijaya mengatakan, pihaknya sudah menyetujui relaksasi senilai Rp6,7 triliun, yang dilakukan untuk 683 ribu nasabah.

Uniknya, ada nasabah yang sebelumnya sudah diberikan relaksasi, namun kemudian melakukan pembayaran secara normal. Jumlahnya juga cukup banyak, mencapai ribuan orang.

“Maret ada sekitar 7 ribu yang rescheduling. Namun, per minggu kemarin saya cek, ada 2.300 nasabah yang membayar normal,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu 20 Mei 2020.

Margono menjelaskan, tidak semua nasabah mengalami dampak yang parah akibat wabah COVID-19. Ada yang pendapatannya menurun, namun masih tetap bisa membayar angsuran.

“Kebanyakan ambil relaksasi untuk 3 dan 6 bulan. Konsumen yang terdampak macam-macam, ada yang parah dan ada yang pemasukannya turun 30-40 persen. Masih bisa mengangsur tiap bulan,” tuturnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor itu mengungkapkan, dalam kondisi saat ini ada juga warga yang pendapatannya justru meningkat.

“Misalnya, jualan makanan. Orang seperti ini justru bisa membeli motor. Jadi, kami tidak bisa setop pembiayaan sama sekali. Kalau enggak ada yang memberi dana, kan nanti mereka kesusahan,” jelasnya.