Bandel Langgar Pembatasan Sosial, Motor Pun Dihancurkan

Polisi India hancurkan motor warga yang langgar aturan lockdown.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – ?Lockdown, yang merupakan pembatasan sosial secara ketat dengan mengunci aktivitas warga, di India telah masuk fase keempat saat ini. Namun, kasus penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di negara tersebut tampaknya belum berhenti.

Dilansir dari Cartoq, Selasa 19 Mei 2020, pemerintah setempat kini telah mengizinkan beberapa pergerakan warga sipil secara terbatas dan barang-barang logistik. Namun warga yang tak masuk kategori yang ditetapkan, diharuskan tinggal di rumah.

Kepolisian di negara hindustan itu pun memiliki semua kewenangan untuk memastikan warga tetap di rumah. Kali ini petugas keamanan pun semakin tegas menindak warganya yang masih bandel beraktivitas saat pembatasan sosial itu dilakukan.

Selama beberapa bulan terakhir pada masa lockdown, banyak beredar video polisi di negara tersebut memukuli warga dengan tongkat bambu karena melanggar aturan itu. Namun kini, sebuah video yang beredar pada masa lockdown fase empat menunjukkan, polisi India tidak ragu-ragu menghancurkan kendaraan warga yang bandel.

Tempat pasti di mana insiden itu terjadi tidak diketahui, tetapi tampaknya di sekitar daerah Karnataka. Setelah memukuli pemuda yang mengendarai Honda Dio, lampu depan, kluster instrumen, dan bagian lain skuter itu pun dihancurkan.

Meski memiliki hak untuk menertibkan warga, menghancurkan properti pribadi adalah hal yang ilegal dilakukan. Petugas keamanan di negara itu pun bisa kena hukuman jika warga yang mengalami hal itu melaporkannya. Dan sudah banyak pula polisi yang diskors karena hal itu.

Baca juga: PSBB di Garut, Dua Kelompok Geng Motor Malah Bentrok

Terlepas dari insiden itu, ribuan kendaraan warga yang bandel telah disita oleh polisi di India. Untuk mengambil kendaraannya, warga pun akan dikenai denda. Namun, hingga saat ini masih banyak kendaraan yang belum diklaim oleh warga.

Walaupun Pemerintah Pusat India telah mengizinkan perjalanan antar negara bagian yang masuk zona aman. Keputusan, pelaksanaannya ditegaskan adalah kewenangan daerah masing-masing.

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona