Jelang Tahun Baru, Bengkel Motor Siap-siap Didatangi Polisi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Tahun baru kerap dirayakan oleh para penggemar sepeda motor, dengan melakukan touring keliling kota. Untuk menambah semarak suasana, mereka mengganti knalpot dengan model racing yang bersuara nyaring.
Hal itu dilakukan, sebagai pengganti meniup terompet. Suara yang dihasilkan tentu lebih lantang, bahkan bisa mengganggu para pengguna jalan lain.
Oleh sebab itu, Kepolisian Kubu Raya, Kalimantan Barat akan menindak para pengguna sepeda motor yang memasang knalpot nyaring.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot racing, karena bisa mengganggu dan bising. Kalau masih ada yang membandel, akan kami tindak tegas," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana kepada VIVA.co.id, Kamis 26 Desember 2019.
Yani menjelaskan, kegiatan pergantian tahun dapat dirayakan dengan banyak cara lain yang tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menggelar acara balap liar, menyalakan petasan dan mengonsumsi minuman keras serta narkoba.
"Pada malam memperingati datangnya tahun baru 2020 nanti, di Kubu Raya, Kalimantan Barat supaya berlangsung aman dan nyaman," tuturnya.
Ia mengaku, akan mendatangi beberapa bengkel motor yang ada di wilayah Kubu Raya. Tujuan kedatangannya, adalah untuk melarang bengkel memasang knalpot racing ke motor konsumen.
"Apabila nanti masih ditemukan ada motor yang menggunakan knalpot racing, akan dilakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot tersebut," katanya.