Lokasi Mana Saja untuk Tes Psikologi Bikin SIM?

Menhub Budi Karya saat mencoba ujian teori pembuatan SIM.
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Membuat surat izin mengemudi kini mendapat satu syarat tambahan, yakni ujian atau tes psikologi. Cara ini sebagai untuk memastikan pemohon SIM dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, selain harus memiliki ketrampilan berkendara di jalan.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tes psikologi bisa dilakukan pemohon SIM untuk mobil maupun sepeda motor di lembaga yang sudah ditunjuk.

"Lembaga tersebut kami minta supaya berada tidak jauh dari kantor SIM-nya. Secara teknis memang mereka di luar dari Polri. Kami sebagai regulator memang mensyaratkan tes psikologi untuk pembuatan SIM," kata Fahri saat dihubungi VIVA, Sabtu 23 Juni 2018.

Sementara itu, Psikolog dari Biro Psikologi Andi Arta, Adi Sasongko mengatakan, lembaganya menyiapkan 30 titik lokasi ujian psikologi untuk persyaratan pembuatan surat izin mengemudi. Biro Psikologi Andi Arta merupakan lembaga yang ditunjuk kepolisian dalam test SIM.

"Untuk lokasi kami siapkan sesuai wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan untuk infrastruktur sudah mendekati kesempurnaan. Secara lokasi standar tidak jauh, berdampingan dengan fasilitas kepolisian. Bahkan ada beberapa yang ada di Satpas-nya. Kami upayakan untuk bisa one day service," kata dia.

Adi mengatakan, seperti ujian pada umumnya, pemohon SIM harus menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan di lokasi tersebut. Jika sudah selesai, nanti akan dikeluarkan hasil bagi pemohon SIM untuk lanjut ke proses berikutnya.

"Untuk soal ujian psikologinya ada 24 soal. Satu soal kami berikan waktu 30 detik, jadi estimasi waktu ujian SIM ini sekitar 12 menit dan ada toleransi 3 menit, jadi sekitar 15 menit per pemohon," kata dia.