Digugat Produsen Knalpot Internasional, Honda Motor Bungkam
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – PT Astra Honda Motor sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia, digugat oleh perusahaan pemegang merek knalpot Akrapovic, karena diduga menggunakan knalpot palsu pada motor terbarunya, PCX.
Penggunaan knalpot yang diduga palsu itu terkuak, saat foto-foto peluncuran PCX 150 versi lokal beredar di dunia maya pada awal 2018.
Pada foto tersebut, tampak PCX versi modifikasi yang dipamerkan menggunakan knalpot dengan emblem Akrapovic. Sementara, perusahaan knalpot asal Slovenia itu tidak merasa membuat produk untuk PCX baru.
Sphinx Motorsport sebagai distributor resmi knalpot Akrapovic di Indonesia menegaskan, bahwa Honda PCX itu telah menggunakan knalpot palsu.
Tak senang dengan hal itu, Akrapovic pusat akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait tuntutan yang diberikan Akrapovic.
"Sejauh ini kami belum mengetahui informasi yang sampaikan. Demikian ya," kata Thomas melalui pesan singkat yang diterima VIVA, Selasa 3 April 2018.
Saat disinggung alasan pemakaian knalpot Akrapovic pada motor miliknya, AHM kembali menutup diri. "Kami tidak ingin berdebat di publik dan media ya," ujarnya singkat.