Cara Aman Terapkan Cat Airbrush pada Kendaraan Sehari-hari
- Pixabay
VIVA.co.id – Salah satu kendala menerapkan teknik cat airbrush pada kendaraan adalah berubahnya warna dasar. Hal ini tentu akan dipermasalahkan oleh Kepolisian, yang mensyaratkan kendaraan harus menggunakan warna sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, kebanyakan mobil atau motor yang dicat airbrush hanya dipajang di acara pameran atau kontes saja, dan tidak dikendarai setiap hari.
Nah, bagi Anda yang mempunyai keinginan memakai cat airbrush pada kendaraan yang dipakai sehari-hari, Tomi Air Brush di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, bisa menjadi rujukan.
Pemilik Tomi Air Brush, Tomi Gunawan mengatakan, biaya air brush untuk mobil dari motif yang paling sederhana itu dibanderol Rp15-20 jutaan. Itu berlaku hanya untuk pembuatan motif airbrush dan pernis ulang saja, tidak termasuk mengubah warna cat dasar.
Jika cat dasar mobil berwarna putih, hijau atau hitam, itu tetap bisa digunakan. "Kami hanya membuat motif yang sesuai warna dasarnya, setelah itu dilakukan pernis ulang," ujarnya saat ditemui VIVA.co.id di Jakarta Barat.
Nah, untuk cat full airbrush yang sampai mengganti warna dasar mobil, biayanya lebih mahal. "Untuk biaya full airbrush di atas Rp 25 juta. Tergantung tingkat kerumitan desainnya," ujarnya menjelaskan.
Ia mengatakan, harga tersebut hanya untuk mobil sekelas city car dan hatchback. "Kalau untuk MPV (multi purpose vehicle) sekelas Toyota Alphard, Honda Odyssey dan Nissan Serena, harganya yang jelas di atas itu."
(mus)