Mercedes-Benz Terancam Didepak dari Gaikindo
- REUTERS/Michael Dalder
VIVA – Setiap agen pemegang merek mobil yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) wajib menyetorkan data penjualan. Tapi, hal tersebut tidak dilakukan Mercedes-Benz Distribution Indonesia.
Sampai akhir 2017, Mercedes-Benz tidak juga menyerahkan data penjualannya secara lengkap, kasus ini pernah dilakukannya juga pada 2012 lalu. Nah, untuk tahun 2017 Mercedes-Benz hanya melaporkan data penjualan Januari sampai April saja yang mencatat 1.380 unit.
Jika dirincikan, penjualan wholesales Mercedes-Benz pada Januari itu tercatat 284 unit, Februari 352 unit, Maret 425 unit, dan April 319 unit.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, tindakan Mercedes-Benz tidak dibenarkan dalam keanggotaan Gaikindo, karena setiap agen pemegang merek itu wajib menyetor data penjualannya. Jika hal tersebut dilakukan lagi, Mercedes-Benz tercancam dikeluarkan dari anggota.
“Kita lihat saja nanti ke depannya bagaimana. Kami juga ditanyakan pemerintah kenapa Mercedes-Benz tidak menyetor data penjualannya. Kami memanggil perwakilan Mercedes-Benz, alasannya principal tidak mengizinkan data penjualan di informasikan,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Selasa 2 Januari 2018.
Gaikindo sudah mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengumpulkan data penjualan setiap agen pemegang merek yang tergabung menjadi anggota. Dan data penjualan itu bukan menjadi sebuah rahasia lagi bagi industri.
“Kami juga pernah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan mereka bilang juga memberikan data penjualan itu tidak melanggar aturan,” katanya.