Avanza dan Wuling Mau Jadi Angkot pada 2018

Avanza Transmover. Ilustrasi
Sumber :
  • viva.co.id/Dian Tami

VIVA – Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta terus membenahi transportasi di ibu kota. Salah satunya melakukan revitalisasi angkutan umum khususnya mini bus. Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan, sudah ada empat agen pemegang merek yang mengajukan kendaraannya untuk dijadikan angkutan umum.

"Ada empat merek yang mengajukan kendaraannya untuk dijadikan angkutan, bus kecil," kata Shafruhan kepada VIVA di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017.

Dia mengatakan, adapun agen pemegang merek itu adalah Toyota, Daihatsu, Suzuki, dan Wuling. Masing-masing pabrikan menyodorkan kendaraannya untuk dijadikan armada angkutan umum sejenis mini bus. Pembahasan itu telah dilakukan sejak awal Desember 2017.

"Ada Toyota Avanza, Daihatsu Gran max, Suzuki APV, dan Wuling," dia menambahkan.

Menurut dia, langkah ini diambil dalam rangka menerapkan standar pelayanan minimal atau SPM yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 yang akan diterapkan mulai Februari 2018.

"Organda minta sama empat agen pemegang merek supaya ada surat resmi, ada tanggung jawab APM kalau terjadi apa-apa sama produknya, supaya bisa kami klaim kalau ada surat resminya. Ini berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan," tuturnya.