Masalah Beli Mobil Lelangan, Surat-surat Belum Tentu Ada
- VIVA.co.id/Pius Mali
VIVA – Membeli mobil di balai lelang menjadi salah satu alternatif konsumen yang ingin mencari mobil bekas. Di tempat itu, konsumen bisa memilih mobil bekas pakai dengan beragam jenis dan model.
Meski banyak yang acuh, namun ada beberapa konsumen yang penasaran, dari mana mobil-mobil itu berasal. Menurut Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung, mobil-mobil yang dilelang berasal dari penarikan oleh perusahaan pembiayaan.
"Mobil dari leasing yang ditarik paksa, lari (dijual) ke kami," kata Daddy di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jumlah mobil bekas dari perusahaan pembiayaan yang masuk kurang lebih 70-80 persen dari total jumlah mobil yang dilelang. Seperti Astra Credit Companies (ACC) yang memasok sekitar 1.000-1.500 unit dan Toyota Astra Finance sebanyak 500-600 unit per bulan.
"Multi finance yang paling banyak adalah ACC. Perusahaan pembiayaan lain yang non Astra grup juga ada, seperti BCA Finance, tapi enggak banyak," ujarnya menambahkan.
Mobil-mobil di balai lelang yang didominasi berasal dari tarikan perusahaan pembiayaan banyak yang tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen resmi, seperti buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Mobil yang ditarik kadang dibawa ke sini enggak ada BPKB, enggak ada STNK. Kadang pemilik lapor polisi, terus waktu balik nama enggak bisa. Kami bantu bilang ke polisi, kami enggak lepas tanggung jawab," kata dia.