Ford Kembali Masuk Indonesia
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pada Januari 2016, produsen mobil Ford Motor Company melalui agen resminya Ford Motor Indonesia memutuskan untuk mundur dari bisnis mobil di Indonesia. Namun kemudian, pada November 2016, RMA Group ditunjuk untuk memberi layanan purna jual kepada konsumen Ford.
Berbeda dengan Ford Motor Indonesia yang saat itu menjadi agen pemegang merek (APM), RMA Group hanya dibatasi memberi pelayanan sebatas servis untuk mobil Ford milik konsumen di Indonesia. Artinya, RMA Group tidak lagi menjual mobil baru merek Ford di Indonesia.
Dalam kurun waktu setahun berjalan, RMA Group mulai berani mengajukan diri untuk bisa kembali menjual mobil merek Amerika Serikat di Tanah Air. Senior Manager Marketing & Sales RMA Indonesia, Yanto Mardianto mengatakan, hal ini dilakukan karena RMA merasa sudah memenuhi kebutuhan untuk memberikan pelayanan kepada pemilik mobil Ford di Indonesia.
"Selama kurun waktu satu tahun ini, Kami dari RMA terus memberikan layanan terbaik kepada pemilik Ford di Tanah Air. Kami sudah melakukan lima kewajiban yang diberikan mulai dari Aftersales service, terus ketersediaan spareparts, warranty claim, emergency road assistance, hingga training (untuk teknisi Ford)," kata Yanto saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 10 Oktober 2017.
Dengan sudah dijalankannya kewajiban tersebut, dikatakan Yanto, RMA meminta kepada kantor pusat Ford untuk diberikan izin untuk kembali menjual unit mobil Ford di Indonesia. Meski demikian, Yanto mengaku belum ada persetujuan resmi dari Ford.
"Kami memang belum mendapat approval. Semua masih harus ada izin dari kantor pusat Ford karena terkait ketersediaan barang. Tetapi yang jelas kami memang berkeinginan untuk bisa jualan mobil Ford lagi di Indonesia," kata Yanto. (ren)