Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Lelang mobil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi ternyata tak seluruhnya laku terjual. 

Dari 19 unit mobil yang ditawarkan panitia lelang, hanya satu mobil koruptor yang tak laku dijual dalam lelang, mobil itu yakni Jaguar tipe XJL 3.0 VG.

Lelang mobil para koruptor berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 September 2017. 

Diketahui, mobil Jaguar keluaran tahun 2013 ini merupakan mobil mewah milik mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi, terpidana kasus suap Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Untuk menjual mobil mewah itu, panitia lelang membuka harga Rp1.140.420.000 dengan uang jaminan Rp260 juta. Hal inilah yang menjadi alasan mobil tersebut tidak dilirik  peserta lelang.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, agar masih bisa melakukan lelang. Namun pihaknya belum memperinci berapa harga yang akan ditawarkan untuk mobil bertransmisi otomatis itu.

"KPK akan berkoordinasi dengan DJKN sebagai penyelenggara lelang. Nanti akan diproses lebih lanjut untuk dapat dilakukan lelang ulang pada kesempatan lain," kata Febri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tas Damayanti Laku Rp22 Juta

Tas Damayanti Laku Rp22 Juta

Seperti diketahui, lelang eksekusi barang rampasan yang dilakukan DJKN dihadiri 900 peserta lelang dengan 595 penawar, yang bersaing menyebutkan nominal harga untuk memiliki 22 barang yang ditawarkan.

Di antaranya 19 unit kendaraan roda empat, sebuah motor Kawasaki warna hitam, satu paket Handphone yang terdiri dari satu handphone merek Iphone, satu handphone merek BlackBerry dan sisanya merek Samsung, serta satu paket yang berisi tas betuliskan Chanel Made Italy dan dua buah koper bermerek Rimowa.

Dalam lelang tersebut harga tertinggi yang ditawarkan peserta lelang jatuh ke Mobil Jeep Wrangler 4.0L AT, tahun 2007 yang disita dari Djoko Susilo, terpidana perkara korupsi simulator SIM. Jeep warna hitam terjual dengan harga Rp406 juta dari harga awal Rp191.675.000 yang ditawarkan KPK.

Adapun barang-barang yang berhasil terjual dalam lelang tersebut yakni, Toyota Alphard yang dibanderol dengan harga Rp154 juta, ditawar sebesar Rp301 juta. Mobil Honda CRV keluaran tahun 2010 dipatok harga Rp67 juta dan berhasil terjual seharga Rp152 juta. 

Selain itu, mobil Volkswageen Golf 1.4 tahun 2011 terjual seharga Rp160 juta dari harga awal Rp131 juta. Mobil Volkswageen Bettle 1.2 berhasil terjual dengan harga Rp 396 juta dari harga awal Rp 286 juta. 

Tak hanya kendaraan roda empat, KPK juga melelang satu paket handphone yang terdiri dari enam unit yang berhasil terjual seharga Rp5,5 juta dengan harga bukaan Rp2.953.000, motor Kawasaki seharga Rp32 juta dari harga awal Rp11.811.000 dan satu paket tas dengan merek Chanel milik terpidana perkara suap PUPR Damayanti berhasil terjual dengan harga Rp22 juta dari harga awal Rp4.270.000