Hebohnya Acara Lelang Mobil-mobil Sitaan KPK
- VIVA.co.id/Jeffry Yanto
VIVA.co.id – Puluhan barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik beberapa terpidana kasus korupsi akhirnya dilelang di Ruang Cendrawasih, Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat 22 September 2017.
Adapun jenis barang yang dilelang mulai dari telepon genggam, tas, sepeda motor hingga mobil dengan berbagai merek seperti Toyota Alphard 2.4 AT, Audi A5 2.0 TFSI, Honda CRV 2.4, Volkswagen Golf dan beberapa kendaraan lainnya.
Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia, Ali Vitali mengatakan, setidaknya tercatat sudah ada 900 peserta yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan lelang barang rampasan lembaga antirasuah tersebut.
“Sampai siang ini sudah ada kurang lebih 900 peserta yang mendaftar dalam kegiatan lelang ini. Dengan adanya barang rampasan KPK, bisa semarakkan acara lelang," kata Ali di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Jumat 22 September 2017.
Dia tak menampik bahwa mobil rampasan KPK yang dilelang tak seluruhnya dilengkapi dengan surat-surat seperti Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Hal ini kemungkinan lantaran adanya pajak yang tertunggak.
"Untuk yang gratifikasi mungkin sebagian ada yang kurang lengkap, baik STNK atau BPKB. Mungkin ada pajak yang tertunggak. Oleh karena itu pembeli harus memperhatikan hal itu," ujarnya menambahkan.
Dia mengatakan, peserta yang ikut kegiatan lelang mobil rampasan KPK harus sebelumnya harus menyetorkan uang sebesar nominal yang tercantum dalam situs resmi KPK, satu hari sebelum acara lelang.
"Kalau untuk mobil rampasan, karena nilainya di atas Rp100 juta wajib setor satu hari sebelumnya. Di bawah Rp50 juta boleh bawa tunai." (mus)