Gaikindo: Pajak Sedan Tetap Tinggi, Indonesia Bisa Celaka
- VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
VIVA.co.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia sudah merekomendasikan skema penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan sebesar 20-40 persen.
Mereka ingin agar pajak sedan berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah setara dengan mobil keluarga, yakni sebesar 10 persen. Sebab, jika pajak sedan bisa disamakan dengan kelas Multi Purpose Vehicle (MPV), maka para produsen mobil yang ada di Tanah Air bisa menghadirkan sedan untuk dipasarkan di luar negeri dengan harga bersaing.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengatakan, pasar otomotif dunia dipimpin oleh model sedan. Tapi, saat ini Indonesia belum bisa bersaing dengan Thailand.
“Kita harus bekerja keras untuk menumbuhkan industri sedan di Indonesia. Saat ini kan pemerintah masih menerapkan aturan yang lama, di mana sedan dipergunakan oleh orang kaya. Jadi, PPnBM sedan mahal,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Yohannes melanjutkan, pajak sedan saat ini sudah salah kaprah dan tidak relevan. Menurutnya, ini harus diubah, agar pasar ekspor tetap tumbuh, dan pasar sedan di Indonesia tidak hilang.
“Di Indonesia, masih ada Civic dan Corolla, cuma diimpor. Nanti, kalau suatu saat selera pasar berubah dan konsumen lebih senang sedan, celaka kita,” tuturnya. (one)