Ratusan Mitsubishi Delica di Indonesia Terkena Recall
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – PT Krama Yudha tiga Berlian Motors secara resmi mengumumkan penarikan kembali alias recall untuk kendaraan penumpang menengah, Delica. Program yang diakuinya sebagai Kampanye Perbaikan tersebut sebagai langkah menindaklanjuti instruksi prinsipal di Jepang, Mitsubishi Motors Corporation.
Kampanye perbaikan melibatkan Mitsubishi Delica yang beredar di Indonesia dengan kode tahun produksi 2015 dan 2016, sejumlah 995 unit. Melalui siaran resminya, KTB menjelaskan bila pemeriksaan dan perbaikan yang dilakukan terkait komponen Airbag Inflator yang berada di bagian pengemudi.
Perbaikan dilakukan karena Airbag Inflator pada unit tersebut berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini penyebab utama dari hal tersebut masih dalam tahap investigasi.
Hingga saat ini tidak terdapat laporan adanya insiden terkait dengan hal/kondisi tersebut di atas, namum kampanye ini tetap perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen KTB dalam menjaga kualitas produk kendaraan secara berkesinambungan serta sebagai upaya dalam menyediakan produk terbaik dan memberikan jaminan layanan purna jual yang berkualitas untuk para pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia.
Bagi konsumen yang menerima surat undangan resmi dari KTB melalui diler resmi Mitsubishi, akan dilakukan pemeriksaan maupun penggantian komponen atau suku cadang dimaksud tanpa dikenakan biaya apa pun. Seluruh diler resmi Mitsubishi di Indonesia mulai melakukan kampanye tersebut sejak tanggal 20 Maret 2017.
Untuk keterangan beserta informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, konsumen dapat langsung menghubungi diler resmi Mitsubishi terdekat dan melakukan service booking. Pengumuman ini juga menjadi bukti Mitsubishi secara sportif memberikan jaminan terbaik terutama untuk keselamatan konsumen. (hd)