Mobil 'Murah' Jadi Armada Taksi Online, Ini Reaksi Grab

Logo Grab Indonesia.
Sumber :
  • Grab

VIVA.co.id – Perusahaan penyedia taksi online Grab Indonesia bakal meniadakan mobil jenis low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan sebagai armada operasionalnya. Hal itu terkait dengan larangan menggunakan mobil berkapasitas mesin di bawah 1.300cc.

Public Relation Manager Grab Indonesia, Dewi Nuraini, mengakui bahwa masih ada mitra kerja di lapangan yang menggunakan jenis mobil berkapasitas mesin di bawah 1.300 cc untuk mengangkut penumpang. "Memang masih ada beberapa di lapangan mobilnya itu di bawah 1.300cc. Kalau di kita masih ada mobil itu," kata Dewi kepada VIVA.co.id.

Untuk itu, lanjut Dewi, pihaknya terus mensosialisasikan kepada para sopir yang tergabung dalam GrabCar agar dapat mengganti jenis kendaraan yang digunakan. Ditargetkan, beberapa waktu ke depan, sudah tidak ada lagi sopir yang menggunakan mobil LCGC sebagai kendaraan operasionalnya. "Kita masih sosialisasi bahwa mereka harus menaati peraturan yang ada," ujarnya singkat.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, taksi berbasis aplikasi online yang diperbolehkan melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) hanya mobil yang berkapasitas mesin di atas 1.300cc.

Dengan begitu, mobil jenis LCGC yang memiliki kapasitas mesin maksimal 1.200cc tidak lagi diperbolehkan untuk digunakan.

Informasi yang dihimpun, mobil jenis LCGC rawan bila digunakan untuk membawa beban dan penumpang dalam jumlah banyak. Salah satunya, dengan beban berat, tingkat kekuatan kendaraan berkurang jika ditambah pengoperasian air conditioner (AC).

Hal ini berdampak pada tingkat kestabilan kendaraan saat melaju. Di pasar Indonesia, mobil yang masuk kategori LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Honda Brio, Datsun Go, dan Datsun Go Panca.

(ren)