Pajak Mahal, Pabrikan Mobil Enggan Bikin Sedan di RI

Toyota New Camry
Sumber :
  • Dok: Toyota Astra Motor

VIVA.co.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan mengajukan secara resmi kepada pemerintah, perihal penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan jenis sedan, dalam waktu dekat.

Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi mengungkapkan, saat ini Gaikindo masih melakukan kajian soal penurunan tarif PPnBM sedan dari 30 menjadi 10 persen.

"Studinya lagi berjalan. Ada permintaan dari Kementerian Perindustrian, kalau itu diterapkan, dampak positif dan negatifnya seperti apa. Ini sedang kita kerjakan," kata Yohanes saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 22 September 2016.

Gaikindo, lanjut dia, ingin tarif PPnBM sedan sama seperti kendaraan model hatchback dan multi purpose vehicle (MPV).

"Pasar sedan sangat kecil, tidak bisa berkembang di Indonesia. Dengan pasar sedan kecil, tidak ada pabrikan yang mau membuat sedan di Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, industri mobil sedan perlu diperkuat, lantaran pasar ekspor butuh kendaraan jenis itu.

"Ekspor kendaraan kita kecil, satu tahun cuma 200 ribu. Sementara, Thailand satu tahun bisa ekspor 800 ribu hingga 1 juta kendaraan. Ini yang mau kita makan (saingi)," katanya.