Ingin Beli Mobil Bekas? Perhatikan Empat Hal Ini
- mobil.my.id
VIVA.co.id - Meski produsen mobil sudah banyak meluncurkan produk-produk baru, namun ada juga masyarakat yang lebih memilih untuk membeli mobil bekas. Alasannya jelas, mobil bekas harganya lebih terjangkau.
Namun membeli mobil bekas juga memiliki risiko sendiri. Sebab, status mobil bekas tentu kondisi yang ditawarkan pun bermacam-macam. Dibutuhkan ketelitian ekstra agar tak tertipu saat membeli mobil bekas.
Kali ini VIVA.co.id menanyakan kepada pedagang mobil bekas, beberapa tips yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas. Salah satunya Ady, marketing diler mobil bekas Dynamic di WTC Mangga Dua, Jakarta Pusat menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membeli mobil bekas. Ini menjaga agar pengguna tidak tertipu saat membeli mobil bekas dan juga menghindari mobil bekas banjir atau tabrakan," kata Ady kepada VIVA.co.id.
Hal yang pertama harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas, menurut Ady yaitu dengan mengecek komponen mesin. Perhatikan suara mesin mobil dan juga bekas karat yang ada di mesin mobil. Pasalnya, mobil bekas tabrakan akan terlihat lekukan bekasnya di kap mobil. Jika terdapat celah grill yang terlalu renggang di bagian kap mobil, Anda perlu waspada.
"Kedua, perhatikan bodi luar mobil atau eksterior, mobil bekas yang kualitasnya masih bagus, biasanya catnya masih orisinil, liat juga lekukan pada tiap panel bodi mobil untuk melihat mobil tersebut bekas tabrakan atau tidak, mobil yang bekas tabrakan akan terlihat bekasnya," ujar dia.
Ketiga, coba lakukan pengecekan ke bengkel resmi sebelum membeli mobil. Hal ini menurut Ady, dilakukan untuk mengetahui riwayat penyakit mobil bekas yang Anda beli.
"Coba saja cek ke bengkel resmi, atau dampingi montir saat membeli mobil bekas. Kalau tidak, konsumen bisa melakukan test drive untuk mengetahui kondisi mobilnya. Test drive dilakukan untuk mengecek bagian suspensi mobil, bagian kaki-kaki mobil yang ingin konsumen beli," katanya.
Terakhir, cek riwayat surat surat kendaraan mobil bekas yang ingin dibeli, seperti surat BPKB, STNK, dan faktur pembelian. Cocokkan kembali nomor mesin dan nomor rangka yang tercantum di mobil dengan yang tertera di surat-surat resmi atau coba cek langsung ke pihak Kepolisian. Hal-hal tersebut penting untuk menghindari mobil yang tidak berstatus legal.
(mus)