Diler-diler Jengkel, Minta Ford Beli Kembali Mobil Tak Laku

Mobil konsep Ford Start saat dipamerkan di Beijing
Sumber :
  • Road & Track

VIVA.co.id – Mundurnya PT Ford Motor Indonesia (FMI) di Tanah Air rupanya memberikan dampak yang begitu luar biasa bagi pihak diler. Seperti salah satu diler terbesar Ford di Indonesia, yakni PT Kreasi Auto Kencana, yang menyatakan agar pihak FMI membeli kembali unit-unit yang tidak laku terjual.

"Kami nuntut buyback, karena kami sudah menderita kerugian. Sebab, saat pengumuman FMI mundur, banyak orang tidak mau membeli Ford dengan membatalkan pemesanan (SPK)," ujar Andee Y. Yoestong, President Director PT Kreasi Auto Kencana, di Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

Andee menambahkan, bahkan untuk yang sudah melakukan pemesanan, mereka ada yang minta dikembalikan uang down payment." Maka dari itu, kami bilang ya you (FMI) ambil kembali dong," tutur Andee.

"Dari unit yang tersisa Focus, Eco Sport, Fiesta ada sekira 140 unit dan kami meminta ganti rugi agar FMI membayarkan sisa unit yang ada di diler kami," kata dia.

Bukan hanya itu, kerugian yang dialami diler juga salah satunya, seperti garansi tiga tahun yang diberikan kepada konsumen. "Kita harus menjamin konsumen untuk tiga tahun ke depan, dan menyediakan spareparts selama 10 tahun, ini membuat kerugian kita makin hari makin besar," kata dia.

Diketahui, enam grup usaha yang menaungi 31 outlet diler Ford di Indonesia dengan pelayanan aftersales, dan servis, hari ini melayangkan surat somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 triliun pada PT FMI.

Tuntutan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka melayangkan somasi pertama pada 1 Juni 2016 dan somasi kedua pada 13 Juni 2016 lalu. Namun, sayangnya, dari dua somasi yang telah dilayangkan itu, mereka tak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak FMI.

Harry Ponto, selaku kuasa hukum dari 31 diler Ford, menjelaskan tuntutan ini dilakukan karena semua diler merasa sangat dirugikan oleh pihak FMI. Tidak hanya untuk para diler, tetapi juga bagi ribuan karyawan, serta puluhan ribu konsumen Ford.

"Keputusan Ford yang disampaikan melalui PT FMI merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan melawan hukum. Ini merugikan 31 diler yang telah berinvestasi sangat besar untuk mendukung bisnis Ford di Indonesia," kata Harry.

Menurut Harry, ganti rugi sebesar Rp1 triliun itu untuk 31 diler yang merasakan dirugikan dengan keputusan ini. "Kalau kerugiannya sendiri tentu lebih banyak. Sebab dari tanah saja harus dibeli, jadi tidak ada sistem kontrak. Untuk biaya pembangunan diler dengan biaya termurah saja Rp23 miliar, itu hanya untuk bangunan," kata Harry.

Maka tak heran bukan saja mengecewakan, tetapi FMI juga disebut memalukan merek internasional sebesar Ford, karena dianggap gagal memenuhi komitmen mereka kepada mitra lokal. Karena itulah para diler kemudian meminta ganti rugi dari investasi yang telah dikeluarkan sesuai undang-undang yang berlaku.

(ren)