Pakai Cara Ini, Mobil yang Dijual di RI Dijamin Aman

Uji tabrak
Sumber :
  • Capture Youtube.

VIVA.co.id – Berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, standar keamanan sebuah mobil di Indonesia masih tergolong rendah.

Hal ini bisa dilihat dari kualitas mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia. Beberapa mobil, seperti tipe low cost green car (LCGC), mendapat nilai kurang baik saat diuji tabrak.

Rata-rata, mobil-mobil yang mendapat nilai rendah tidak dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru, seperti kantung udara, rem anti-lock braking system (ABS) dan electronic stability control (ESC).

Padahal, Badan PBB beberapa waktu lalu, baru saja mengimbau kepada semua negara-negara yang bergabung, agar menerapkan standar keamanan kendaraan terbaru pada setiap mobil yang diproduksi.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye keselamatan yang mereka canangkan sejak beberapa tahun lalu.

Lalu, bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia membuat agar semua mobil yang diproduksi di dalam negeri memiliki standar keamanan tinggi?

Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono, Indonesia seharusnya menjadikan badan keselamatan New Car Assessment Program for Southeast Asian Countries, atau ASEAN NCAP, sebagai patokan.

“Karena, banyak industri kendaraan yang menyediakan mobil untuk diuji tabrak oleh NCAP. NCAP itu jaminan keselamatan,” ujarnya kepada VIVA.co.id beberapa waktu lalu.

Soerjanto menjelaskan, NCAP akan memberi nilai dan bintang setiap mobil yang diuji tabrak. Untuk nilai, mulai dari nol hingga 16 (16 adalah paling aman). Sementara itu, untuk bintang, tersedia satu hingga lima bintang.

“Kalau mobil tanpa bintang, tidak akan ada yang beli, karena dianggap tidak aman. Kalau pakai NCAP, orang (konsumen) tak usah tanya itu mobil, lihat bintangnya saja. Misalnya, bintang satu agak selamat, dua lebih selamat, tiga selamat,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan, meski ada beberapa mobil buatan Indonesia yang diuji tabrak dan tidak mendapat nilai baik, namun tetap dijual. Hal itu, tentu akan berisiko bagi pengemudi dan penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.

“Indonesia tak menganut itu, jadi konsumen susah. Padahal, dengan bintang itu sudah gampang. Bintang satu, ya jangan dibeli. Menerapkan itu sudah gampang, tak perlu kontrol-kontrol lagi. Waktu keluar, sebelum dijual, tinggal dilihat bintangnya. Kalau tak ada bintang, tak ada yang beli. Itulah jaminan keselamatan,” ungkapnya. (asp)