Kriteria Mobil Nasional Menurut Pengusaha

Mobil Komodo
Sumber :

VIVA.co.id – Masyarakat Indonesia saat ini merindukan sebuah kendaraan dengan label mobil nasional. Namun, apa sebenarnya kriteria untuk menjadi mobil nasional?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Industri Automotive Nusantara (ASIANUSA) Dewa Yuniardi ikut angkat bicara.

Menurut Dewa, yang juga merupakan Direktur Penjualan PT Super Gasindo Jaya Auto-gas dan Marketing PT Fin Komodo Teknologi, setidaknya ada kriteria wajib untuk bisa disebut sebagai mobil nasional, yaitu dirancang dan dimiliki oleh orang Indonesia, serta diproduksi di Tanah Air.

“Dirancang beda dengan dirakit. Dirancang mulai dari awal, dari tidak ada menjadi ada. Kalau dirakit, diambil komponen yang sudah ada. Jadi, ini kan berbeda persepsinya,” jelas Dewa, Rabu 30 Maret 2016.

Jika mobil dirancang di Indonesia, lanjut Dewa, hal itu diibaratkan dalam proses pembuatan sebuah kue, di mana sang koki yang mengetahui dan memiliki ramuan, sehingga tidak bisa ditiru orang lain.

Oleh karena itu, untuk membuat mobil nasional, harus dipastikan si perancang juga memiliki hak paten atas rancangannya. Setelah itu, mobil diproduksi secara lokal.

“Tentu harus dibuat di Indonesia. Memang, saat ini baru dibuat di Indoensia. Tapi, untuk ke depan, kalau sudah berhasil dipasarkan di luar negeri, bukan tak mungkin kita juga bisa buat ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek),” ujarnya.