Pemerintah RI Tak Punya Dana Kembangkan Mobil Listrik
- Facebook Ricky Elson.
VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri otomotif Tanah Air untuk mulai mengembangkan mobil listrik.
Pengembangan mobil listrik merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030.
Meski secara terbuka telah membuka peluang untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada rencana yang ditunjukkan Agen Pemegang Merek (APM) terkait hal tersebut.
“APM belum ada yang menunjukkan rencana. Kita sampai saat ini masih terus mengembangkan model mobil seperti apa, apakah mobil listrik atau mobil hibrida. Semuanya masih dalam tahap kajian,” ungkapnya kepada VIVA.co.id, Jumat 11 Maret 2016.
Saat disinggung mengenai dana terkait pengembangan mobil listrik, I Gusti mengakui, bila pihak pemerintah memiliki ketebatasan terkait hal tersebut. Sehingga, peluang besar diberikan bagi pelaku industri otomotif yang ingin mengambil bagian dalam hal ini.
“Pemerintah enggak punya uang, kami punya keterbatasan juga. Enggak mungkin kita support hal itu. Hingga saat ini, semuanya masih dalam kajian, sehingga masih harus kita pelajari terus,” jelasnya.
Mengenai target kehadiran mobil listrik di Indonesia, I Gusti mengungkapkan, pemerintah belum bisa menentukan hal tersebut. “Belum bisa kita tentukan, karena semuanya masih dalam tahap kajian,” katanya.